Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KORPS Lalu Lintas Polri menyatakan bahwa penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di pelbagai daerah sejauh ini tidak mengalami masalah berarti.
Hal itu diungkapkan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan. Menurutnya, setelah ETLE diluncurkan di 12 Polda, pelaksanaannya tidak ada masalah dan lancar.
"Masyarakat dalam artian mulai tertib dan disiplin dengan sistem teknologi ini. Masyarakat mau tidak mau untuk disiplin dan sekarang warga yang lebih disiplin meningkat," ucap Rudy kepada Media Indonesia.
"Yang jelas ini juga mengurangi interaksi masyarakat dengan petugas di jalan," tambahnya.
Sebelumnya, Korlantas menyatakan dari 12 kepolisian daerah yang telah meluncurkan tahap pertama Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru tiga yang telah melakukan penindakan tilang elektronik.
Baca juga : Buka ICCS 2021, Anies Harap Konten Kreator Tetap Kreatif
Seperti diketahui, Polri telah meluncurkan tahap pertama tilang elektronik secara nasional untuk diterapkan di 12 polda, pada Selasa (23/3).
"Saat ini sudah tiga dari 12 polda yang di-launching kemarin sudah melakukan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE," ucap Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede kepada Media Indonesia, Rabu (24/3).
Adapun ketiga Polda yang sudah menerapkan ETLE sejak peresmian, yakni Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur.
Untuk sembilan polda yang belum menerapkan ETLE, pria yang akrab disapa Abrie itu mengatakan pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait ETLE.
Namun, Abrie belum bisa menjelaskan terkait waktu pelaksanaannya di sembilan polda itu. Sebanyak 12 Polda yang telah meluncurkan ETLE di tahap pertama, yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Jambi, Polda Sumatra Utara, Polda Riau, Polda Banten, Polda DIY, Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Sumatra Barat. (OL-7)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved