Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyoroti kegiatan bersepeda yang sedang menjadi tren teranyar di DKI Jakarta. Meski begitu, Fadil menyebut bahwa tidak semua jalan bisa dimanfaatkan untuk pesepeda.
"Tidak semua jalan ini bisa dimanfaatkan untuk bersepeda. Walaupun fenomena sekarang banyak orang yang melaksanakan olahraga," papar Fadil di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3).
Eks Kapolda Jawa Timur itu memahami tren bersepeda warga Jakarta saat ini meningkat. Maka, ia meminta Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sabodo Purnomo Yogo untuk membuka diskusi guna menentukan lokasi yang tepat bagi pesepeda di DKI Jakarta.
"Silakan Dirlantas untuk melakukan FGD (Focus Group Discussion) menentukan titik di mana lokasi yang bisa digunakan untuk bersepeda," ucap Fadil.
baca juga: Anies: 578 Kilometer Jalur Sepeda di Jakarta Selesai 2030
Sementara itu, dari pantauan mediaindonesia.com, masih banyak pesepeda yang terpantau keluar dari jalur Sepeda Sudirman-Thamrin, pagi ini, Minggu (21/3). Terlihat para petugas dari kepolisian, Dishub, hingga Satpol PP mengimbau pesepeda agar masuk ke dalam jalur sepeda. Namun, masih banyak yang tak mengindahkan arahan tersebut.
Di sisi lain, petugas juga terlihat kurang tegas dalam menindak pesepeda yang masih membandel keluar dari jalur. Para pesepeda tampak dibiarkan begitu saja jika melalui luar jalur sepeda. (OL-3)
PKS mengkritik keberadaan jalur sepeda di Jakarta yang dianggap belum ideal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan mengurangi spesifikasi pada jalur sepeda.
Beberapa ruas jalan yang jalur sepedanya mengalami kerusakan di antaranya adalah di jalan Matraman, Salemba Raya, Tugu Tani, HOS Cokroaminoto, Ahmad Yani, serta DI Panjaitan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau ambil pusing terkait laporan komunitas penggiat transportasi sepeda Bike To Work kepada Ombudsman.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakart Heru Budi Hartono dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya oleh komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia.
KOMUNITAS Bike To Work (B2W) Indonesia melayangkan gugatan kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved