Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polresta Bogor Kota menilang dan menahan sebanyak 363 sepeda motor berknalpot bising yang mengeluarkan suara berisik di atas batas ambang kebisingan, dari razia yang dilakukan oleh Tim Bajra di wilayah hukum Kota Bogor, dalam sepekan.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Mako Polresta Bogor Kota, Kedunghalang, Kota Bogor, Selasa, mengatakan, razia dilakukan oleh Tim Bajra yakni tim gabungan Satlantas dan Sabhara, dalam sepekan, pada 8-13 Maret 2021.
Baca juga: https://mediaindonesia.com/megapolitan/389843/malam-ini-razia-motor-knalpot-bising
Dari razia tersebut, berhasil menahan sebanyak 363 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, dan suara knalpotnya melampaui batas ambang kebisingan. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup, batas ambang kebisingan untuk kendaraan bermotor sampai 175 cc adalah 80 dB dan di atas 175 cc adalah 83 dB.
Susatyo menjelaskan, berdasarkan aturan dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas mengatur bahwa kendaraan yang melanggar batas ambang kebisingan, dapat diberikan sanksi berupa hukuman penjara maksimal satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.
"Sepeda motor yang suara knalpotnya melampaui batas ambang kebisingan, kami tilang dan ditahan di Polresta. Knalpotnya harus diganti dengan kenalpot standar. Setelah knalpotnya diganti, baru dibebaskan," katanya.
Menurut Susatyo, knalpot bising yang sudah diganti akan dimusnahkan dengan cara dipotong-potong, sehingga tidak bisa digunakan. "Knalpot bising tidak hanya mengganggu kenyamanan warga sekitar, juga dapat memicu gangguan Kamtibmas lainnya, seperti tawuran antar kelompok," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising. "Kami akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang menggunakan knalpot bising, tidak sesuai dengan aturan," katanya. (Ant/OL-12)
MERESPONS maraknya warga negara asing (WNA) di Bali yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Rencananya, Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menggelar operasi razia.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Propam Polrestabes Makassar menggelar razia mendadak terhadap telepon genggam personel kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas judi online
Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dihentikan operasinya. Pengelola juga diwajibkan mengganti bus tersebut.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berhasil menertibkan total 216 jukir atau juru parkir liar.
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
Polisi menyiapkan 19 lokasi ETLE statis dan 800 unit ETLE mobile yang tersebar di seluruh Jawa Tengah.
sebanyak 3.215 kendaraan bermotor terkena tilang karena melanggar aturan berlawanan arah di sejumlah ruas jalan di wilayah DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 7.791 pelanggar lalu lintas selama 6 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2024 di wilayah Jadetabek.
POLDA Metro Jaya telah menindak sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang berlangsung sejak Senin (4/3) hingga saat ini.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menindak 600 lebih kendaraan bermotor yang melawan arah. Operasi ini dilakukan selama sembilan hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved