Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA kelompok pemuda terlibat tawuran di Jalan Duri Raya, Kelurahan Kepa Duri, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat, 12 Maret 2021. Kejadian tersebut diawali dari chat pribadi di Instgaram antara kelompok dualibel2021 dengan desikel 2022.
"Admin IG akun dualibel2021 yang sedang kumpul-kumpul diangkringan jalur 20 Kembangan Jakarta Barat melihat status dari kelompok akun desikel2022 untuk mengajak tawuran. Ditanggapi admin akun IG desikel2022," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R. Manurung dalam keterangan tertulis, Minggu (14/3).
Kemudian, keduanya sepakat untuk bertemu disalah satu lokasi di kawasan Kepa Duri. Pada pukul 02.30 WIB, aksi tawuran tidak dapat terhindarkan.
"Kurang lebih ada sekitar lima sepeda motor dan berboncengan. Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban," jelasnya.
Baca juga : Tak Gunakan Masker, 22 Warga Tambora Ditindak
Selanjutnya, unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk dan init Jatanras Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan kamera pengawas yang menyorot di sekitar lokasi.
Hasilnya, empat dari delapan pelaku berhasil diringkus. Mereka adalah MHAP,19, DAZ,16, S,22, dan A,19. Sedangkan empat lainnya masih terus diburu yakni B,17, IM,17, E,19, dan R,17.
"Para pelaku menyerang kelompok korban setelah sebelumnya mengajak tawuran , menantang lewat akun IG," ucap dia.
Manurung menambahkan, keempat pelaku telah diamankan ke Polsek Kebon Jeruk untuk porses lebih lanjut. para pelaku dijerat Pasal 170 KUHPidana.
"Selanjutnya kami masih lakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap," tuturnya (OL-2)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved