Tujuh Penghuni Rutan Cipinang Positif Gunakan Narkoba
02/6/2015 00:00
(Dok. BNN)
Tujuh orang penghuni Rutan Cipinang, Jakarta Timur, dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan saat razia bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI dan Kanwil DKI Kemenkumham, Senin (1/6) malam.
Tes urine dilakukan terhadap 47 orang tahanan pendamping dan didapati enam orang hasil tes urinenya positif narkotika jenis methampetamine dan satu orang positif THC dan methampetamine.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari BNN, berikut data hasil lengkap hasil tes urine:
Pada saat kegiatan razia terhadap sel-sel dan penghuni Rutan Cipinang, ditemukan beberapa barang bukti yaitu delapan plastik paket kecil sabu di dalam bungkus rokok yang ditemukan di Mushola Gedung Barito dan disembunyikan di dekat telepon koin paling ujung. Selain itu, satu bungkus plastik kecil transparan pembungkus sabu, dua buah bong, dan sebelas buah cangklong. (RO/X-11)