Polisi Telisik Dugaan Korupsi Dalam Kasus Kabel Gorong-Gorong Istana

Akmal Fauzi
07/4/2016 15:10
Polisi Telisik Dugaan Korupsi Dalam Kasus Kabel Gorong-Gorong Istana
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

BERKAS kasus pencurian kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka Selatan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kabel tersebut pun sudah dipastikan milik PT Telkom

Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, AKB Ferdi Setiawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa PT Telkom selaku pemilik kabel tersebut.

Dikatakan Ferdi, PT Telkom sudah megakui kepemilikan kabel tersebut. Menurut Ferdi PT Telkom meminta waktu mengenai status kabel tersebut.

"PT Telkom minta waktu untuk mengecek kabel tersebut pengadaan tahun berapa. Dari informasi itu kan kami bisa dalami mengapa kabel itu dibiarkan saja," ujar Ferdi.

Ferdi menjelaskan, pihaknya pun akan mendalami adanya dugaan pembiaran kabel. Tak hanya itu, dugaan adanya praktik korupsi dari kasus tersebut sedang di dalami.

"Kami kumpulkan bukti-buktinya dengam memeriksa Telkom atau dinas terkait tentang adanya dugaan pembaiaran ataupun korupsi" jelasnya

Kasus ini mencuat setelah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding ada sabotase di saluran air Jakarta dan berdampak banjir.

Setelah ditelusuri, pihak Pemrov DKI Jakarta menemukan adanya ratusan kubik bungkus kabel di dalam salurang air. Hampir 30 truk mengangkut limbah tersebut dari dalam saluran.

Ada 6 pencuri yang berhasil ditangkap. Modus mereka memotong tembaga kabel per satu meter dan membiarkan bungkus kabel begitu saja. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya