Polda Metro Serahkan Berkas Pencurian Kabel

Akmal Fauzi
07/4/2016 14:27
Polda Metro Serahkan Berkas Pencurian Kabel
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (7/4) melimpahkan berkas kasus pencurian kabel di gorong-gorong kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Hari ini berkas sudah dilimpahkan (ke Kejati DKI). Itu berkas pencurian kabel," Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKB Ferdi Setiawan, Kamis (7/4).

Ferdi mengungkapkan, hasil pemeriksaan penyidik, bungkus kabel itu dipastikan milik Telkom. Pihaknya pun akan mendalami adanya dugaan korupsi dari kasus tersebut.

"(Dugaan korupsi) kami masih mengumpulkan beberapa bukti dulu. Beberapa hal baik itu pengadaan dan lainnya," ujar Ferdi

Kasus ini mencuat setelah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding ada sabotase di saluran air Jakarta dan berdampak banjir.

Setelah ditelusuri, pihak Pemrov DKI Jakarta menemukan adanya ratusan kubik bungkus kabel di dalam salurang air. Hampir 30 truk mengangkut limbah tersebut dari dalam saluran.

Ada 6 pencuri yang berhasil ditangkap. Modus mereka memotong tembaga kabel per satu meter dan membiarkan bungkus kabel begitu saja. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya