PEMERINTAH Kota Jakarta Selatan kesulitan menyediakan lahan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan buah dan telah membentuk sentra di sejumlah lokasi, termasuk bagi pedagang durian di Jalan Raya Kalibata dan pedagang aneka buah di Jalan Raya Lenteng Agung.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jakarta Selatan (Jaksel) Djoko Indro Martono mengakui saat ini para pedagang di dua lokasi tersebut menempati area yang bukan peruntukannya. Namun, di sisi lain, mereka memiliki potensi.
"Mereka berada di trotoar jalan dan area yang tidak seharusnya ditempati. Akan tetapi, kami juga kesulitan menemukan tempat yang sesuai untuk pedagang tersebut," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, kata Indro, pihaknya belum memasukkan para pedagang kaki lima di dua lokasi tersebut ke program pengelolaan PKL yang lebih tertata. Apalagi bila pengelolaanya mengikuti pola pengelolaan pedagang ikan hias dan parcel yang ada di Jalan Barito, Kebayoiran Baru.
"Kalau ingin dibuat seperti pengelolaan PKL yang di (Jalan) Barito, kendala utamanya ialah ketiadaan tempat," jelasnya.
Untuk menata pedagang durian di Kalibata, tuturnya, pihaknya sempat membuat garis pembatas warna kuning pada trotoar. Tujuannya agar sebagian badan trotoar juga bisa digunakan untuk pejalan kaki. Namun, kenyataannya, para pedagang sering melampaui batas tersebut sehingga mengambil hak pejalan kaki.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Jakarta Selatan Shita Damayanti menyatakan keberadaan para pedagang buah di Jalan Raya Kalibata dan Jalan Raya Lenteng Agung akan dijadikan bahan evaluasi. "Kami akan jadikan bahan evaluasi terlebih dahulu, dan nanti kami meÂngoordinasikan (hal itu)dengan sudin (suku dinas) terkait karena (penyelesaiÂan) ini butuh pembahasan lebih dulu," ujarnya.
Ia juga mengakui selama ini Pemkot Jakarta Selatan tetap menertibkan pedagang durian di Jalan Raya Kalibata kendati mereka telah lama berjualan dan membentuk sentra. Hal itu disebabkan keberadaan para PKL tersebut telah mengganggu ketertiban umum.
Kalaupun kelak dibina, para pedagang buah durian tidak bakal bisa berjualan di trotoar lagi. "Kalau (mereka) berjualan di trotoar, tidak bisa karena hal itu mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki. Apalagi pembelinya memarkir kendaraan di badan jalan sehingga itu menyebabkan kemacetan," terangnya. (Nel/J-2)