Panji Virgianto Bantah Terima Suap Raperda Reklamasi

Damar Iradat
07/4/2016 12:36
Panji Virgianto Bantah Terima Suap Raperda Reklamasi
(Foto Istimewa)

ANGGOTA Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta M. Panji Virgianto membantah menerima suap dari pihak pengembang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi dan Zonasi. Anggota Komisi D itu merupakan salah seorang anggota dewan yang disebut menerima suap dalam sebuah pesan berantai.

Dalam pesan berantai tersebut, Panji disebut menerima suap berupa pelesir cuma-cuma ke luar Amerika Serikat. Namun, ia membantah jika beberapa bulan terakhir dirinya tidak sekalipun pergi ke negara Paman Sam itu.

"Tidak ada, saya berangkat umrah (seharusnya) Maret kemarin, tapi karena ada kuota kosong akhirnya pada Desember 2015, saya bilang ke istri, saya lurus niatnya ibadah," ungkap Panji saat dihubungi wartawan, Kamis (7/4).

Ia pun tidak ingin isu yang beredar malah membuatnya disudutkan. Ia berharap, kasus hukum yang menyeret koleganya di DPRD, Mohammad Sanusi bisa dituntaskan.

"Jadi gini, sebenarnya jangan ditanggapi serius lah, kita jalani saja proses hukum yang berjalan," lanjut dia.

Panji menjelaskan, sejak awal dirinya bahkan tidak masuk dalam Badan Legislasi Daerah (Balegda). Ia juga mengaku, sebelum berkecimpung sebagai anggota dewan.

Saat sudah masuk sebagai anggota dewan, Panji juga telah menyampaikan pandangannya soal reklamasi kepada Boy Sadikin, yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD dan Ketua DPD PDIP DKI. Dalam Komisi D pun, ia mengatakan, tidak ada sama sekali pembahasan soal reklamasi.

"Jadi, sangat mustahil saya melakukan seperti orang munafik. Terus yang kedua, dalam Komisi D tak membahas ada kewenangan soal reklamasi,"

Ia pun mengakui jika tidak sekalipun pernah mengikuti rapat pimpinan gabungan (rapimgab) soal pembahasan raperda reklamasi dan zonasi. Selain itu, Panji pun tidak pernah hadir dalam rapat paripurna.

Ia pun menyebut, dirinya, bersama anggota Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman sudah berkomunikasi soal penolakan reklamasi. Baik dia dan Prabowo sudah ditugaskan oleh ketua DPD masing-masing untuk mengerem agar reklamasi tidak dilaksanakan.

"Sampai beliau (Boy Sadikin) mengeluarkan surat resmi," tutur dia.

Ia juga menampik adanya perpecahan dalam tubuh Fraksi PDIP soal reklamasi. Menurutnya, kebijakan fraksi silakan dijalankan, tapi dia tetap dengan pendiriannya.

"Itu urusan masing-masinglah. Kalau fraksi mendukung, boleh dong saya keluar, itu hak saya. Kebijakan fraksi silakan," tukasnya.

Dalam pesan berantai yang beredar, anggota dewan yang disebut diduga menerima suap berupa liburan ke luar negeri hingga mendapat mobil mewah. Pesan berantai tersebut juga diterima oleh Wakil Ketua DPD Gerindra Prabowo Soenirman.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi kemarin juga membenarkan ada beberapa anggota dewan yang pelesir ke luar negeri pada akhir tahun. Di antaranya Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana.

Pembahasan raperda soal reklamasi dan zonasi jadi bola panas belakangan ini. Ada dua raperda yang dibahas, yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DKI Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pembahasan dua raperda itu pun kerap mangkrak. Alasannya, rapat antara Badan Legislasi Daerah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah kuorum.

Isu raperda kian liar setelah dalam perjalanannya, pembahasan raperda reklamasi, KPK menetapkan Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi sebagai tersangka penerima suap. Selain Sanusi, KPK juga menetapkan Karyawan PT APL Trinanda Prihantoro Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja sebagai tersangka pemberi suap terkait pembahasan raperda.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya