Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polda Metro Gelar Perkara Soal Millen Cyrus Positif Benzo

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/3/2021 14:51
Polda Metro Gelar Perkara Soal Millen Cyrus Positif Benzo
Narkoba(Ilustrasi )

POLDA Metro Jaya (PMJ) akan menggelar perkara terkait kasus selebgram Millen Cyrus usai dirinya kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Millen diamankan untuk kali kedua dengan kasus yang sama pada Minggu (28/2) dini hari.

"Hari ini kita gelar perkara," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Senin (1/3).

Mukti menyebut Millen sudah diperiksa oleh dokter langganannya dan keterangannya akan diambil untuk gelar perkara hari ini.

"Sudah diperiksa sudah diambil keterangan hari ini mau gelar perkara dulu untuk tentukan apa dia bisa jadi tersangka atau dia bisa dirawat," ungkap Mukti.

Baca juga : Polisi Bakal Lakukan Evaluasi Terkait Virtual Police

Sebelumnya, Millen Cyrus diamankan Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Minggu (28/2) dini hari. Hasil pemeriksaan urine Millen Cyrus mengandung Benzodiazepine.

Penangkapan ini menjadi kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.

Saat itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya