Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH menegaskan wewenang reklamasi Pantai Utara Jakarta (Pantura) sepenuhnya berada di tangan Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama. Ahok tak perlu meminta izin Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Izin reklamasi Pantura (Pantai Utara) Jakarta itu diberikan oleh Perpres No 52 Tahun 1995. Perpres itu dalam Pasal 4 wewenang dan tanggung jawab reklamasi pantura berada pada Gubernur DKI," ujar Pramono di kantornya, Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (6/4).
Pramono menjelaskan semula pada era pemerintahan Soeharto kewenangan itu sudah didelegasikan kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun izin reklamasi itu dicabut kembali melalui Perpres No 54 tahun 2008 saat era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Yang dicabut adalah hal yang mengatur tata ruang, tetapi kewenangan terhadap reklamasinya masih diberikan kepada Pemrov DKI," tuturnya.
Oleh sebab itu, keluarlah Perpres No 122 Tahun 2012 yang berisi soal aturan rencana tata ruang dan wilayah. Di mana dalam Pasal 16, Menteri KKP berwenang memberikan izin lokasi dan pelaksanaan reklamasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi pelabuhan yang dikelola pemerintah. Sementara, khusus reklamasi Jakarta sesuai dengan Keputusan Presiden No 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Perda DKI nomor 8/1995.
"Reklamasi Pantura Jakarta tidak memerlukan izin Menteri KKP (Susi Pudjiastuti), karena bukan tiga hal tadi," tegas menteri asal PDIP itu.
Namun demikian, Pramono menyarankan agar Ahok dan Susi duduk bersama untuk menyelesaikan tumpang tindih kewenangan antara KKP dan Pemprov DKI Jakarta.
"Supaya ini tidak menjadi persoalan di kemudian hari, lebih baik pemeritah provinsi DKI Jakarta dan Menteri KKP duduk bersama dan dengan KLH untuk memetakan secara keseluruhan," tandasnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved