Belum Ada Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Umum di Bekasi

Gana Buana
06/4/2016 15:40
Belum Ada Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Umum di Bekasi
(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

PEMERINTAH Kota Bekasi belum membuat kebijakan soal tarif angkutan umum di wilayahnya. Padahal, selain instruksi Menteri Perhubungan agar tarif angkutan diturunkan, beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pun telah menginstruksikan agar tarif angkutan di wilayahnya turun sebesar 3 persen.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana menyampaikan, meski telah berdiskusi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, pihaknya belum bisa mengambil keputusan soal tarif angkutan di wilayahnya. Sebab, turunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai terlalu kecil.

"Karena BBM turunnya hanya 500, kalau tarif angkutan umum turun 3 persen kan hanya sekitar Rp150 hingga Rp300 saja. Itu kan hanya kecil sekali," ujar Yayan, Rabu (6/4).

Yayan mengatakan, keputusan penurunan tarif angkutan tak bisa diputusan tergesa-gesa. Sebab, hal tersebut dirasa akan menimbulkan dampak sosial di antara para sopir angkutan umum dan penumpang. Bahkan, bila tak dilandasi kesepakatan bersama, para sopir angkutan tak akan mengikutik instruksi tersebut.

"Saat penurunan harga BBM periode yang lalu kita keluarkan surat edaran untuk penurunan tarif, nyatanya di lapangan justru timbul polemik. Warga taunya turun sopir ogah nurunin," jelas dia.

Menurut Yayan, pihaknya tengah menawarkan dua opsi pada pihak Organda Kota Bekasi. Bila bersepakat dengan penurunan tarif sebesar 3 persen, maka para pengusaha angkutan harus menurunkan tarif sebesar Rp150 hingga Rp300 per-rute perjalanan. Mengingat tarif angkutan umum di Kota Bekasi berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000.

Opsi kedua, Dishub Kota Bekasi tak akan menurunkan tarif angkutan saat ini dengan berbagai macam pertimbangan. Namun, bila harga BBM kembali naik, maka para sopir angkutan umum tak boleh menaikan tarif angkutan.

"Saya tawarkan dua opsi agar semuanya bersepakat," katanya.

Sementara itu, Ketua Organda Kota Bekasi, Hotman Pane mengatakan, pengusaha angkutan umum di Kota Bekasi keberatan dengan penurunan tarif angkutan sebanyak 3 persen. "Kalau BBM turunnya antara Rp2.000 hingga Rp3.000 enak ngitungnya, lagian ini cuma Rp500," ujanya.

Hotman mengatakan, bila tarif hanya turun sekitar Rp150 hingga Rp300 tentunya sopir bakal kesulitan mencari 'receh' untuk kembalian. Hal itu tentu bakal menjadikan sopir enggan mengembalikan ongkos pada penumpang.

"Nanti malah jadi celah baru bagi sopir nakal," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh, sedikitnya terdapat 3.200 unit angkutan umum yang beroperasi di Kota Bekasi. Angkutan tersebut beroperasi di 37 trayek. Dari pemantauan di lapangan hingga saat ini belum ada penurunan tarif angkot di semua trayek yang ada. Padahal, warga Kota Bekasi pun berharap penurunan tarif angkutan juga terjadi di Kota Bekasi.

Wulandari, 29, warga Kayuringin mengatakan saat menteri perhubungan menginstruksikan agar tarif angkutan diturunkan dirinya amat berharap hal tersebut terjadi. Sebab, saat ini tarif angkutan umum di Kota Bekasi dirasa sangat mahal dengan minimum tarif Rp5.000 untuk jarak dekat.

"Saya ke Terminal Bekasi saja Rp5.000, ini sih buat ukuran angkutan mahal ya," ujar Wulan.

Karena itu, sebagai warga dirinya berharap pemerintah bisa mengambil kebijakan yang menguntungkan warganya. Terutama, hal ini untuk mendukung penggunaan transportasi umum.

"Semoga saja hasilnya nanti menguntungkan warga," tukasnya. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya