Kasus Pencurian Kabel Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan ini

Deny Irwanto
06/4/2016 14:21
Kasus Pencurian Kabel Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan ini
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

PENYIDIK Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara pencurian kabel di gorong-gorong, Jakarta Pusat, ke Kejaksaan pekan ini.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penyidik sudah menyatakan cukup bukti dan saksi atas dugaan pencurian kabel tersebut.

"Sementara untuk pencurian kabel saya rasa cukup. Rencananya minggu ini mau tahap satu pelimpahan berkas ke kejaksaan," kata Ferdy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4).

Ferdy menjelaskan, kabel tersebut merupakan milik PT Telkom. Hal tersebut diketahui setelah penyidik mengkonfirmasi langsung ke pihak perusahaan.

"Berdasarkan pengakuan dari PT Telkom, disesuaikan dengan contoh kabel dan ciri-ciri kabel yang mereka miliki. Itu punya Telkom," jelas Ferdy.

Untuk dugaan adanya korupsi, Ferdy mengungkap jika penyidikan belum mengarah kesana. Bukti keterkaitan korupsi belum ada.

"Kita harus mengumpulkan data dulu. Karena korupsi ini butuh bahan lengakap semua. Sementara ini kita masih fokus pelengkapan BAP pencuriannya dulu, sambil mencari tahu siapa tahu ada dugaan korupsinya," tandas Ferdy.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya