Penjual Video Porno Ditangkap

MI
06/4/2016 08:51
Penjual Video Porno Ditangkap
(Ilustrasi)

JAJARAN Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap penjual video porno. Kali ini dua pelaku yang ditangkap, yakni AP dan EA. Mereka ditangkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda.

AP ditangkap di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (1/4). Ia kurir yang mengantarkan ribuan keping DVD milik P untuk dipasarkan di kawasan Glodok, Jakarta Barat. AP mengaku sudah tiga kali mengantar dengan upah Rp150 ribu per pengiriman.

EA merupakan penjual yang langsung berhubungan dengan konsumen. EA mendapatkan video-video itu dengan cara mengunduh dari berbagai situs porno. EA ditangkap di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (31/3).

"Video yang diunduh itu diperbanyak dan dijual melalui situs blog. Kemudian, video itu disimpan di flash disk atau hard disk. Untuk flash disk dijual dengan harga Rp300 ribu dan Rp1 juta jika membeli hard disk," kata Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Agung Marlianto di Jakarta, kemarin. (Beo/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya