KPK Buru Calon Penerima Suap PT Brantas

Cahya Maulana
05/4/2016 21:24
KPK Buru Calon Penerima Suap PT Brantas
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari pihak yang menerima suap PT Brantas Abipraya. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Selasa (5/4).

Menurutnya, KPK masih mendalami perkara ini apakah percobaan penyuapan atau sudah masuk kategori penyuapan. Hal itu nantinya akan disimpulkan setelah proses penyidikan dilakukan.

"Pasal-pasalnya kalau sudah selesai diperiksa semua pada saat itulah kita tentukan. Kan sedang dibangun kasusnya mana yang pas untuk itu dan kita belum menentukan belum gelar perkata, kalau sudah gelar perkara ktia tentukan norma hukumya," katanya.

Syarif menambahkan konstruksi perkara ini terus berkembang dari data yang telah ditemukan dari proses Operasi Tangkap Tangan. "Saya nggak bisa (jelaskan) survailence-nya tetapi kan kasus itu berkembang setelah penangkapan," tambahnya.

Ia pun membantah KPK akan menjerat para pelaku penerima suap seperti dugaan yang berkembang yaitu terhadap oknum Kejaksaan TInggi DKI Jakarta dengan menunggu para terduga penerimas usap itu dicopot dari korps Adhiyaksa. Namun pihaknya menekankan penerima suap segera akan masuk dalam proses penyidikan setelah bukti cukup.

"Iya tidak perlu harus menunggu (pemecatan) tetapi tergantung bukti evidence yang ktia didapatkan. Kami pun bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Agung prihatin sehingga Jamwas ingin memperbaiki supaya hal yang sama tidak terjadi di kemudan hari. Makanya kami bekerja sama dengan Jamwas Kejaksaan Agung misalnya kami sekarang biarkan Jamwas memeriksa yang dua (oknum Kejati DKI Jakarta) itu," tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya