Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengaku tidak tahu menahu siapa yang mencetuskan angka 5% kontribusi tambahan dalam rancangan peraturan daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Merry mengatakan, Balegda sama sekali tidak berencana menurunkan kontribusi tambahan 15% menjadi 5%. Balegda malah wacanakan Balegda agar tidak ada angka sama sekali, supaya lebih fleksibel.
"Saya juga bingung, kapan 5% itu. Kalau untuk kontribusi lahan memang ada 5%, tapi bukan kontribusi tambahan," ungkap Merry, Senin (4/4).
Balegda juga telah membahas seluruh pasal dalam raperda yang jadi masalah itu. Salah satu yang dibahas yakni kontribusi 15%.
"Kewajiban pengembang memang tercantum di Peraturan Gubernur. Kalau angka kan itu teknis, di pergub diatur, karena kita menganggap, perda itu mengatur yang umum," tutur dia.
Menurut dia, selama ini perda lebih mengatur secara tematik dan persoalan angka berada pada pergub. Jika ada pergub yang poin strategis, maka Pemprov harus diskusi terlebih dulu dengan Balegda.
Dua raperda tentang reklamasi jadi bola panas antara eksekutif dan legislatif di DKI. Dua raperda itu yakni Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) DKI Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Isu raperda kian liar setelah dalam perjalanannya, pembahasan raperda reklamasi, KPK mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis 31 Maret 2016, pukul 19.30 WIB. Sanusi baru saja menerima uang dari Karyawan PT APL Trinanda Prihantoro melalui seorang perantara. Trinanda kemudian juga diamankan di kantornya di Jakarta Barat.
Lembaga Antikorupsi mengamankan barang bukti uang Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL namun uang itu sudah digunakannya hingga hanya bersisa Rp1,140 miliar.
Fulus itu terkait pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.
Sanusi dan Trinanda kemudian dibawa dan diperiksa di Kantor Lembaga Antikorupsi. Sementara, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja yang juga tersangkut kasus suap ini menyerahkan diri ke KPK untuk diperiksa pada Jumat malam 1 April.
Sanusi pun dijadikan tersangka penerima suap. Dia disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara, Trinanda dan Ariesman jadi tersangka pemberi suap. Keduanya disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Para tersangka ini juga sudah ditahan KPK. Sanusi kini meringkuk di Rumah Tahanan Polres Jakarta Selatan, Trinanda di Rutan Polres Jakarta Timur, sedangkan Ariesman di Rutan Polres Jakarta Pusat. Ketiganya harus merasakan dinginnya ubin rutan setidaknya untuk 20 hari ke depan.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved