Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TEMPAT Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Jakarta Pusat, tergenang air akibat hujan lebat yang mengguyur Jakarta sejak Minggu (7/2) dini hari.
"Genangan air terjadi di blok makam 15,16 dan 17, setinggi 30 sentimeter," kata Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda di Jakarta, Minggu (7/2).
Oleh karena itu, jelasnya, pihaknya mengerahkan tujuh tangki penyedot dan dibantu petugas Gulkarmat menyedot genangan untuk selanjutnya dibuang ke kali yang ada di belakang lokasi makam.
Baca juga: Pos Pantau Depok Siaga 3, Warga Bantaran Sungai Waspada Banjir
Ia mengaku, hingga kini, masih dilakukan upaya penyedotan air oleh pihak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat.
Mila menjelaskan, secara kontur tanah, posisi makam blok 15,16, dan 17 berupa cekungan sehingga rentan genangan. Sementara posisi TPU Karet Bivak berada di bawah permukaan saluran air di jalan.
"Dengan posisi ini, TPU Karet Bivak mudah tergenang karena posisi makam yang lebih rendah dari jalanan," katanya.
Namun kendalanya, genangan itu tidak dapat dibuang ke saluran di jalan, melainkan ke kali di belakang lokasi itu, sedangkan bila hujan lebat, kali tersebut akan meluap dan mengenai lokasi pemukiman yang juga ada di belakang makam.
Oleh karenanya, Mila berharap dapat segera berkoordinasi dengan Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat untuk mengoptimalkan embung-embung yang dibuat di sekitar makam itu.
"Saya berharap nantinya ada penanganan yang sifatnya permanen. Itu di belakang ada embung, mungkin perlu diperdalam embungnya, nanti saya
berkoordinasi dengan SDA atau ditambah pompa. Jadi, bisa difungsikan ketika air tinggi itu bisa disedot ke kali," ujar Mila. (Ant/OL-1)
Pada pukul 09.45 WIB,sejumlah warga mulai datang ke TPU Pondok Ranggon untuk melakukan ziarah.
Vokalis band Sore Firza Achmar Paloh tutup usia dan akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap empat pelaku provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Senin (5/2) malam.
Pemakanan dilakukan Kamis karena pihak keluarga masih menunggu putri dari mendiang yang masih dalam perjalanan pulanbg dari Amerika Serikat.
“Dulu jenazah-jenazah yang tergerus tanah longsor tersebut dimakamkan di TPU yang berletak di bantaran saluran drainase itu, " katanya
GELOMBANG tinggi disertai pasang naik menghantam Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Nang-Nang, Desa Muara Sikabaluan, Kabupaten Kepulauan Mentaai, Sumbar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved