Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mengirimkan Surat Perintah Bongkar (SPB) kepada pemilik Pulau C dibangun atas lahan reklamasi laut. Pengembang telah membangun bangunan padahal pulau tersebut belum memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Arahan Pak Sekda pembangunan di pulau C kita hentikan. Sementara kita minta bongkar sendiri," kata Kepala Dinas Tata Kota, Iswan Hamadi, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (5/4).
Terungkap belakangan bahwa di Pulau C sudah tampak ada kegiatan pembangunan. Memang, pulau C sudah mendapat izin melakukan reklamasi. Tapi bukan berarti bisa membangun bangunan permanen. "Bangunan sudah kita segel," kata Iswan.
Menjawab pertanyaan, Iswan menampik telah kecolongan terkait pembangunan di Pulau C tersebut. Namun, dia tidak bisa mengelak bahwa kurang maksimal dalam pengawasan pembangunan di pulau tersebut. "Kami kurang maksimal," akunya.
Iswan mengungkapkan, selama ini belum ada tim khusus pengawasan pembangunan di 17 pulau reklamasi. Dia hanya menuturkan pengawasan dilakukan Suku Dinas Tata Kota Jakarta Utara dan Dinas Tata Kota DKI. "Kalau pembangunan pulau C di sudin pengawasannya," tandas dia.
Sementara melakukan penghentian pembangunan, Iswan berharap pengembang pulau C tetap mengurus surat IMB. Kemudian pengembang harus menunggu sejumlah raperda baru diperbolehkan ada pembangunan. "Paralel saja raperda dan IMBnya," tandas dia. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved