M Taufik Bantah Permintaan Perubahan Raperda Reklamasi

LB. Ciputri Hutabarat
04/4/2016 15:45
M Taufik Bantah Permintaan Perubahan Raperda Reklamasi
(Antara)

KETUA Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI, Mohamad Taufik menampik telah menawar salah satu pasal di rancangan peraturan darah (Raperda) Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Balegda, kata dia, sama sekali tak bermaksud untuk mengusulkan perubahan pengertian tambahan kontribusi 5% pada bagian penjelasan Raperda tersebut.

"Enggak ada (soal usulan 5%). Karena memang enggak ada aturannya di Raperda," kata Taufik ditemui di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/4).

Kalaupun ada angka 15% di Raperda tersebut, kata Taufik, itu merupakan bagian dari hitung-hitungan simulasi tambahan kontribusi yang dibuat DPRD DKI bersama-sama dengan eksekutif. Taufik menegaskan, tidak ada unsur pengusulan Perda Tambahan dalam Raperda tersebut.

"Waktu itu saya bilang ke Ahok. 'Hok ini ada simulasi satu pulau Rp2,6 miliar. Ahok bilang, 'Gila bang gede banget'. Ada Sekda bikininan dong simulasi berikutnya. Itu tidak ada di perda hitung-hitungannya," terang dia.

Pernyataan Taufik ini berbeda dengan pernyataannya beberapa waktu lalu. Taufik menyebutkan mencoba mengubah Pasal 111 ihwal kontribusi tambahan dalam Raperda RTR itu. Dia menyisipkan pengertian kontribusi tambahan yang diwajibkan kepada pengembang minimal 5% dari luas lahan pulau dalam bentuk pembangunan infrastruktur di Ibu Kota.

“Kami mengatur minimal alas bawah, maksimal berapa terserah eksekutif,” kata Taufik beberapa waktu lalu.

Menurut Taufik angka 5% itu sudah berpatokan pada surat edaran Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang kontribusi lahan sebesar 5 persen. “Kami enggak mau pemerintah rugi," ungkap dia.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangnan Daerah, Tuty Kusumawati mengungkapkan Balegda meminta ada penambaham redakasional di draf Raperda RTR. Balegda, kata Tuty, meminta Pemprov untuk menambahkan pengertian istilah tambahan kontribusi sebesar 5% di bagian penjelasan raperda tersebut.

"Tapi kami bilang, kami akan bawa ke pimpinan (Ahok) dulu soal (perubahan) ini," ucap Tuty kemarin. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya