Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui ada proses lobi-lobi pasal di rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan dengan reklamasi yang disampaikan langsung oleh Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI.
Dalam salah draf pasalnya, ada klausal yang menyebutkan istilah tambahan kontribusi pengembang sebesar 15 persen. Dari laporan Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, angka 15 persen sempat ditawar oleh anggota balegda.
"Ini DPRD mau minta ubah 15 persen mau dihilangkan. Mau dianggap hitung lima persen saja amanat Keppres," ucap Basuki atau biasa disapa Ahok, di SMA 30 Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (5/4).
Mantan bupati Belitung ini kaget dan sontak menolak permintaan tersebut. Ketua Balegda Mohamad Taufik pun diakuinya sempat marah atas penolakannya tersebut. Namun, dewan, sambung dia, tetap saja ngotot untuk merubah pasal tersebut.
"Saya bilang enggak bisa! Saya tulis didisposisinya gila. Saya tulis gila!," ungkap Ahok dengan nada tinggi.
Ahok pun mengancam tim yang dia kirimkan jika berani bersekongkol dengan dewan untuk memuluskan pasal tersebut. Dia memastikan bakal memenjarakan bawahannya jika terbukti bermain dengan pasal di raperda reklamasi ini.
"Kalau begini kan bisa tindak pidana korupsi saya bilang. Siapapun yang melawan disposisi saya saya akan penjarakan kalian. Berati kalian ikut main!," tegas Ahok.
Sebagai catatan, 15 persen yang dimaksud Ahok adalah tambahan kontribusi yang harus dibayarkan setiap pengembang keepada Pemprov DKI. Perusahaan yang mengembangkan pulau reklamasi harus berkontribusi sebesar 15 persen dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikali dengan luas lahan yang dapat dijual.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved