Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui ada proses lobi-lobi pasal di rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan reklamasi. Disebutkan, proses tawar menawar itu disampaikan langsung oleh Badan Legislatif Daerah (Balegda) DKI.
"Ada coretan (didisposisi) raperda soal tawar menawar (pasal reklamasi)," kata Basuki atau biasa disapa Ahok, di SMA 30 Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (5/4).
Ahok mengirimkan tim untuk menggodok dua raperda yang berkaitan dengan reklamasi, yakni Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi DKI Jakarta dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam salah draf pasalnya, ada klausal yang menyebutkan istilah tambahan kontribusi pengembang sebesar 15 persen. Dari laporan Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, sebagai salah satu tim yang dia kirimkan, angka 15 persen sempat ditawar oleh anggota balegda.
"Ini DPRD mau minta ubah 15 persen mau dihilangkan. Mau dianggap hitung lima persen saja amanat Keppres," ucap Ahok.
Mantan bupati Belitung ini kaget dan sontak menolak permintaan tersebut. Ketua Balegda Mohamad Taufik pun diakuinya sempat marah atas penolakannya tersebut. Namun, dewan, sambung dia, tetap saja ngotot untuk merubah pasal tersebut.
"Saya bilang enggak bisa! Saya tulis didisposisinya gila. Saya tulis gila!," ungkap Ahok dengan nada tinggi.
Ahok pun mengancam tim yang dia kirimkan jika berani bersekongkol dengan dewan untuk memuluskan pasal tersebut. Dia memastikan bakal memenjarakan bawahannya jika terbukti bermain dengan pasal di raperda reklamasi ini.
"Kalau begini kan bisa tindak pidana korupsi saya bilang. Siapapun yang melawan disposisi saya saya akan penjarakan kalian. Berati kalian ikut main!," tegas Ahok.
Sebagai catatan, 15 persen yang dimaksud Ahok adalah tambahan kontribusi yang harus dibayarkan setiap pengembang keepada Pemprov DKI. Perusahaan yang mengembangkan pulau reklamasi harus berkontribusi sebesar 15 persen dikali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikali dengan luas lahan yang dapat dijual.
Jatah Preman
Ahok sempat menyebut angka 15 persen ini seolah-olah seperti jatah preman DKI kepada perusahaan pengembang. Ahok mengaku tak bisa menghentikan reklamasi maupun mencabut reklamasi. Akalnya, kata dia, menarik sebanyak-banyaknya uang dari pengembang.
"Saya mau ambil alih enggk bisa. Jadi ku mintain duit saja. Jadi bukan duit pribadi, tapi duit resmi. Makanya aku kenain 15 persen," ucap Ahok.
Uang ini, bukan dimasukkan ke dalam kas pribadi. Melainkan uang reami untuk kas daerah DKI. Uang ini nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan fasilitas bagi warga yang terkena reklamasi
"Kan lumayan, setiap jengkal tanah yang kamu (pengusaha) jual, saya minta 15 persen. Yang hitung 15 persen itu tim ahli," ucap dia.
Selain tambahan kontribusi, pengembang punya dua kewajiban lagi. Adapun kewajiban pertama adalah memberikan 20 persen lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan lima persen lahan pengembang yang harus diberikan kepada DKI untuk fasilitas seperti rusun dan jalan inspeksi.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved