TIM gabungan Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka dalam kasus bentrok antara anggota ormas dan satpam Mall of Indonesia (MoI) Kelapa Gading pada Jumat (29/5). Sebelumnya, polisi menangkap 31 orang yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Selain itu, saat menggeledah markas Forum Betawi Rempug (FBR) Gardu 197 di Jl Sunter Jaya, RT 01/11, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, polisi menyita 40 anak panah, 13 ketapel, 2 bola biliar, 55 kelereng, 2 golok, dan 4 tombak.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono di Kantor Polres Jakarta Utara kemarin mengatakan, dari 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, 3 di antaranya satpam MoI dan 9 anggota FBR. "Kejadian tersebut diduga merupakan aksi balas dendam perbuatan pengeroyokan satpam MoI kepada salah satu anggota ormas FBR," ungkap Unggung.
J, 35, salah satu anggota FBR, mengakui mereka mendatangi MoI pada Jumat sore karena kesal ada rekannya yang bernama Iwan Setiawan yang dikeroyok satpam MoI. Namun, ia tidak mengetahui alasan mengapa temannya itu dipukuli satpam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal telah menyatakan awal mula keributan ini karena Iwan dan tiga rekannya meminta 'jatah preman' terhadap para pekerja yang sedang memasang reklame. Menurut J, ia disuruh untuk berkumpul di pos tempat biasa berkumpul. Mereka belum tahu bakal ada aksi penyerangan ke MoI.
Sementara itu, R, 43, tersangka lainnya mengakui bahwa ia yang mengumpulkan anggota ormas. Ia menghubungi seluruh anggota ormas setelah mendengar berita Iwan dipukuli satpam. Namun, saat penyerangan terjadi, ia tidak ikut.†Saya hanya mengirim SMS ke 100 orang. Yang hadir cuma 10 orang. Saat itu saya harus kerja jadi enggak ikutan ke MoI,†katanya.