Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan jika pesta yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad dan pesohor lainnya tidak ada unsur pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan, maka polisi harus mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Ia mengatakan dengan mengeluarkan SP3, maka masyarakat yang tidak puas bisa mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahannya.
"Masyarakat yang tidak puas bisa dan terbuka kemungkinannya untuk mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji keabsahan pendapat penyidik kepolisian," kata Fickar ketika dihubungi, Selasa (19/1).
Ia mengatakan polisi harus menjelaskan alasan penghentian kasus dugaan protokol kesehatan di kediaman pembalap Sean Gelael itu. Penghentian tersebut harus terang benderang dan berlandaskan hukum, sehingga tidak memunculkan diskriminasi hukum di mata publik.
"Karena sikap diskriminatif justru akan melahirkan ketidakpercayaan masyarakat. Tidak hanya kepada kepolisian, tapi juga terhadap penegakan hukum pada umumnya," kata Fickar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada pesta yang dihadiri selebritas Raffi Ahmad di kediaman Sean Gelael di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan gelar perkara itu dilakukan untuk memastikan apakah ada tindak pidana terkait Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Yusri mengatakan gelar perkara tetap akan dilakukan untuk menentukan unsur pidana dan memastikan akan melanjutkan perkara atau tidak, meski dalam temuan awalnya, polisi tidak menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkara)," kata Yusri, kepada wartawan, Selasa (19/1).
Baca juga: Polisi: Bedakan Kasus Rizieq dan Pesta Raffi yang Dihadiri Ahok
Sebelumnya, Yusri mengatakan tiga pilar Satgas Penangan telah berangkat ke kediaman Sean Gelael. Ia mengatakan pesta itu dihadiri 18 orang dan digelar secara privat.
Selain itu, juga diketahui Raffi dan pesohor lainnya, seperti Anya Geraldine, Uus, Nagita Slavina, Gading Marten, dan Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani tes swab antigen.
"Semua sudah kita ambil keterangan. Unsur Pasal 93 tidak ada karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan ada kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," kata Yusri.
Seperti diketahui, Raffi mendapat mendapatkan kritikan dengan hadir di pesta itu karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Kritikan itu dipicu karena Raffi baru saja divaksinasi covid-19 di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Panglima TNI Marsekal Hadi Pranoto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis. Raffi menerima vaksin covid-19 gelombang pertama itu sebagai perwakilan anak muda.
Melalui akun pribadinya, @raffinagita1717, Raffi menyampaikan permintaan maaaf. "Saya minta maaf kepada Jokowi, seluruh staf di Kementerian Sekretariat, dan seluruh masyarakat Indonesia," kata Raffi. (OL-4)
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons anggapan politik identitas usai merangkul kelompok Rizieq Shihab Cs untuk ikut memenangkan dalam Pemilu 2024.
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved