Taufik Persilakan KPK Ikut Segel Ruangannya

Damar Iradat/MTVN
01/4/2016 17:29
Taufik Persilakan KPK Ikut Segel Ruangannya
(ANTARA)

EMPAT ruangan di DPRD DKI Jakarta disegel penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua di antaranya yakni ruangan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi dan ruangan Wakil Ketua DPRD Mohammad Taufik.

Taufik santai menanggapi penyegelan ruangannya. Menurutnya, hal itu sudah masuk dalam standard operation procedure penyidik KPK.

"Kita ikuti aja SOP KPK seperti apa. SOP orang kan tidak bisa kita atur dong," tukas Taufik di ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (1/4).

Taufik mengatakan, sampai saat ini dirinya belum mendapat alasan terkait penyegelan ruangannya. Ia pun tidak mempermasalahkan ruangannya disegel penyidik KPK.

Dia juga menyebut, ia belum mengetahui kapan ruangannya akan digeledah penyidik. Ketua DPD Gerindra DKI itu menyerahkan proses hukum seluruhnya ke KPK.

Kakak kandung Sanusi itu juga menegaskan, dirinya siap membantu KPK dalam proses hukum yang menyeret sang adik. Ia akan memberi keterangan jika diminta.

"Saya akan beri keterangan kalau diminta KPK. Itu juga perintah partai," tandas dia.

Seperti diketahui, empat ruangan DPRD DKI disegel KPK. Antara lain, ruangan kerja Ketua Komisi D DPRD DKI, ruang CCTV DPRD DKI, ruang Perundang-undangan Kesekretariatan Dewan, dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI.

Sekretaris Dewan DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, penyegelan empat ruangan tersebut terkait pembahasan raperda. Ada tiga raperda yang diketahui tengah dibahas.

Adapun raperda yang dibahas yakni, Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta, Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta Utara, dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok.

"Hanya belum dijelaskan spesifik (raperda) yang mana," kata dia.

Pembahasan ketiga raperda tersebut kerap ditunda. Alasannya, rapat tidak pernah kuorum. Hingga kini, raperda tersebut masih jalan di tempat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya