Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ARTIS Raffi Ahmad yang menghadiri pesta privat usai mendapat vaksin Covid-19, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Raffi dilaporkan karena dinilai melanggar aturan protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19.
Pelapornya adalah ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). Pelapor kecewa sebagai publik figur, Raffi Ahmad tidak mencontohkan perbuatan yang baik. Padahal, Raffi mendapat keistimewaan menjadi salah satu penerima vaksin Sinovac pertama bersama Presiden Jokowi.
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan beliau (Raffi Ahmad) langsung karena ada pelanggaran protokol kesehatan," ucap Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/1).
Lisman menyebut Raffi telah gagal menjadi contoh yang baik sebagai tokoh publik terkait kedisiplinan menjalani protokol kesehatan. "Iya pastinya kan dia baru vaksin terus dia publik figure. Apalagi, saat ini kan lagi PPKM," terangnya.
Baca Juga: Dinilai Abaikan Prokes, Istana Tegur Raffi Ahmad
Lisman berharap kepolisian bisa menindak tegas kepada Raffi Ahmad atas tindakannya tersebut. Dia menyebut pihaknya juga berharap selain Raffi Ahmad tiap orang yang datang berkumpul di pesta tersebut dapat diusut.
"Intinya Raffi Ahmad dan kawan-kawan nanti pengembangan siapa saja itu kan kepolisian pasti tau siapa yang berkumpul di situ," ungkap Lisman.
Adapun Raffi Ahmad telah buka suara terkait ikut serta dirinya dalam pesta setelah divaksinasi korona perdana. Raffi Ahmad meminta maaf atas tindakannya.
Permintaan maaf itu disampaikan Raffi Ahmad pada akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021). Raffi Ahmad mulanya menyampaikan permintaan maafnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh masyarakat Indonesia. (OL-13)
Baca Juga: Menkes sampai Raffi Ahmad Divaksinasi Covid-19 Setelah Presiden
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Prof. Hinky juga menampik klaim keliru yang beredar di media sosial, yaitu anak yang tidak divaksinasi bebas dari infeksi telinga dan pengobatan antibiotik.
Dikuatirkan informasi sequence genomic pathogen dari indonesia dikapitalisasi oleh pengembang vaksin negara maju dan kita tidak dapat benefit yang setara.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Isu efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Ia mengatakan peringatan soal efek sampik dari roduk vaksin itu sudah diumumkan sejak 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi kehebohan soal efek samping vaksin covid-19 AstraZeneca. Menurut Budi, efek samping vaksin tersebut telah diketahui sejak lama.
Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi memastikan sampai saat ini tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved