Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERSANGKA kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, kemarin.
Rizieq yang dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya mengaku dalam keadaan santai saat pindah rutan. Dia melontarkan pesan kepada awak media setiba di Mabes Polri. "Setop kegaduhan, bangun kedamaian," katanya.
Rizieq keluar dari Rutan Polda Metro Jaya pukul 14.50 WIB. Dia mengenakan pakaian serbaputih dibalut pakaian tahanan warna oranye dengan tangan terborgol kabel tis.
Rizieq dikawal sejumlah anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya dan Brimob Mabes Polri. Anggota kepolisian itu membawa senjata laras panjang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pemindahan penahanan Rizieq itu dilakukan karena kamar sel di Rutan Polda Metro Jaya terlalu padat.
Di sisi lain, untuk mempermudah pemeriksaan Rizieq. Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu akan menjalani pemeriksaan hari ini dalam kasus dugaan menghalangi wabah penyakit menular di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Selain Rizieq, penyidik juga dijadwalkan memeriksa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas.
Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan berkas perkara dua kasus kerumunan yang menjerat Rizieq telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Dua kasus itu, yakni kerumunan Petamburan dan kerumunan Megamendung.
Pada kasus kerumunan di Petamburan, selain Rizieq, lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Haris Ubaidilah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sabri Lubis, dan Idrus.
Pada kasus ini Rizieq dipersangkakan Pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menurut perintah atau permintaan petugas dan Pasal 160 KUHP terkait dengan penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat.
Adapun dalam kasus kerumunan Megamendung, penyidik menetapkan Rizieq sebagai tersangka tunggal. (Faj/Medcom/J-1)
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved