KPK Telah Mintai Keterangan Kajati DKI

Widhoroso
01/4/2016 10:43
KPK Telah Mintai Keterangan Kajati DKI
()

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memintai keterangan beberapa saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Kamis (31/3). Dua saksi yang telah dimintai keterangan penyidik KPK adalah pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Tadi malam kami telah melakukan pemeriksaan awal dengan meminta keterangan dua orang saksi," jelas Komisioner KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers, Jumat (1/4).

Menurut Agus, kedua saksi yang telah dimintai keterangan itu adalah Sudung Situmorang, Kajati DKI Jakarta dan Tomo Sitepu, Aspidus Kejati DKI Jakarta.

Dua pejabat Kejati DKI itu dimintai keterangan karena OTT yang dilakukan KPK di sebuah hotel di kawasan Cawang terkait kasus tindak pidana korupsi PT BA yang kini sedang ditangani Kejati DKI. Dalam OTT yang dilakukan, KPK mengamankan dua pejabat PT BA yaitu SWA, Direktur Keuangan dan DPA senior menejer, dan MRD, yang menjadi perantara. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebesar US$148.835. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya