OTT KPK Terkait Kasus Korupsi yang Ditangani Kejati DKI

Widhoroso
01/4/2016 10:34
OTT KPK Terkait Kasus Korupsi yang Ditangani Kejati DKI
(Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri)--MI/Rommy Pujianto)

OPERASI tangkap tangan yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (31/1) pagi terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers, Jumat (1/4). Menurut Agus, uang sebesar US$148.835 yang disita KPK diduga untuk menghentikan kasus korupsi PT BA yang sedang ditangani Kejati DKI Jakarta.

Tentang penangkapan tersebut, Agus mengatakan dilakukan petugas KPK di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamanakan dua pejabat PT BA yaitu SWA, Direktur Keuangan dan DPA senior menejer, serta dan MRD, seorang swasta yang menjadi perantara dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Agus, penangkapan bermula dari informasi pada Rabu (30/3) malam bahwa akan ada pertemuan antara MRT dengan pejabat PT BA di sebuah hotel di kawasan Cawang. Pertemuan tersebut terjadi Kamis (31/4) pagi dan terjadi transaksi penyerahan uang.

"Penangkapan tersebut berhasil dilaksanakan atas kerja sama KPK dengan pihak Kejaksaan Agung," jelas Agus Rahardjo.

Di sisi lain, Jamintel Kejagung Adi Toegarisman mengatakan pihaknya akan mengikuti apa yang telah dilakukan KPK dalam penanganan kasus tersebut. "Perkara sedang ditangani KPK dan Kejagung akan supervisi," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya