KPK Segel Empat Ruangan di Gedung DPRD DKI

Damar Iradat/MTVN
01/4/2016 09:52
KPK Segel Empat Ruangan di Gedung DPRD DKI
(Ilustrasi -- MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyegel sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ada empat ruangan yang disegel oleh KPK.

Sekretaris DPRD DKI M Yuliadi membenarkan adanya penggeledahan yang dilakuan tim KPK, Kamis (31/3) malam. Petugas KPK yang datang langsung mencari ruangan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi.

"Pukul 20.00 WIB datang anggota KPK. Mereka langsung diterima petugas keamanan," ungkap Yuliadi, Jumat (1/4).

Disebutukan, KPK itu menyegel ruang kerja Mohammad Sanusi, ruang CCTV DPRD DKI, ruang Perundang-undangan Kesekretariatan Dewan, dan ruang Wakil Ketua DPRD DKI.

Yuliadi menambahkan, pihaknya kooperatif membantu KPK jika dibutuhkan. "Tindak lanjutnya kita tidak tahu, kita siap saja apa yang mereka butuhkan akan kita kasih," tuturnya.

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penyidik menangkap seorang anggota DPRD DKI. Partai Gerindra juga telah memastikan, anggota DPRD yang diciduk KPK yakni Sanusi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya