Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding, membeberkan pihaknya telah memberikan santutan kepada empat keluarga korban Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1) pekan lalu.
Santunan itu diberikan menyusul telah teridentifikasinya sejumlah korban pesawat tujuan Jakarta-Pontianak yang membawa 62 jiwa itu.
Adapun santunan berupa dana sebesar Rp50 juta untuk masing-masing korban. Maka, total yang telah dikeluarkan Jasa Raharja sebanyak Rp200 juta.
“Setelah dua hari identifikasi, target kami penyerahan secepatnya. Sudah empat kami serahkan, semua sudah diserahkan 24 jam sejak diidentifikasi,” ucap Amos di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (13/1).
Baca juga : Begini Tahapan Pengunduhan Data FDR Sriwijaya Air SJ 182
Santunan diberikan pihaknya ke para ahli waris para korban keluarga Sriwijaya Air SJ 182.
Di sisi lain, pihak Jasa Marga telah bersiaga di 27 kota dari 13 provinsi yang diduga menjadi tempat asal para korban kecelakaan pesawat nahas itu.
“Sudah standby di 27 kota di 13 provinsi mana kalau ada pengumuman identifikasi, kami sore sudah bergerak menghubungi keluarga korban,” ungkapnya.
Diketahui, tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 6 jenazah korban Sriwijaya Air SJ 182. Untuk santunan bagi 2 korban yang teridentifikasi atas nama Indah Halimah Putri dan Agus Minarni, Jasa raharja akan segera memberikan santunan setelah proses verifikasi data koran dan ahli waris selesai. (OL-7)
Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban meninggal dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan pihaknya belum dapat memanggil bos Sriwijaya Air atau tersangka dari kasus korupsi timah, Hendry Lie alias HL
Permasalahan yang dimaksud yaitu perubahan thrust lever (tuas dorong) sebal kiri menjelang ketinggian 11 ribu kaki.
Nurcahyo mengaku pihaknya tak mengetahui penyebab suara pilot tak terekam. Diduga, pilot tidak menggunakan headset atau perangkat komunikasi selama mengudara.
“Bahwa benar adanya akun Instagram Sriwijaya Air telah diretas, dan kini kami berupaya secepatnya agar akun tersebut pulih seperti sediakala."
Pihaknya mengharapkan penyesuaian tarif tiket tersebut dapat membantu meringankan beban biaya operasional penerbangan yang tinggi sebagai imbas naiknya harga avtur.
"Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK. Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved