Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Pesawat rute penerbangan Jakarta-Pontianak itu hilang kontak dan jatuh di perairan sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu.
"Atas nama dewan komisaris, direksi dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," kata Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo dalam keterangan, Selasa (12/1).
Dia menjelaskan, santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 sebesar Rp50 juta. Dia mengatakan, pemenuhan hak tersebut dapat langsung segera diproses kurang dari 24 jam sejak pengumuman dari DVI Mabes Polri.
Baca juga : Nambah Tiga, DVI Polri Sudah Identifikasi 4 Penumpang SJ-182
Sebelumnya, tim DVI Mabes Polri melalui Karopenmas Brigjen Rusdi Hartono telah mengumumkan hasil identifikasi salah satu korban atas nama Okky Bisma. Budi mengatakan, pihaknya segera menghubungi keluarga untuk memastikan bahwa ahli waris dapat menerima penyerahan santunan.
Seperti diketahui, pesawat komersial Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak dengan penerbangan SJ 182 dikabarkan hilang kontak. Salah seorang petugas AirNav mengatakan kalau pesawat kehilangan kontak ketika pesawat berada di atas 10.000 kaki.
Pihak maskapai juga telah memastikan untuk memprioritaskan pemenuhan hak penumpang yang menjadi korban dalam penerbangan tersebut. Maskapai juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik, khususnya dalam menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang. (RO/OL-7)
Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban meninggal dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan pihaknya belum dapat memanggil bos Sriwijaya Air atau tersangka dari kasus korupsi timah, Hendry Lie alias HL
Permasalahan yang dimaksud yaitu perubahan thrust lever (tuas dorong) sebal kiri menjelang ketinggian 11 ribu kaki.
Nurcahyo mengaku pihaknya tak mengetahui penyebab suara pilot tak terekam. Diduga, pilot tidak menggunakan headset atau perangkat komunikasi selama mengudara.
“Bahwa benar adanya akun Instagram Sriwijaya Air telah diretas, dan kini kami berupaya secepatnya agar akun tersebut pulih seperti sediakala."
Pihaknya mengharapkan penyesuaian tarif tiket tersebut dapat membantu meringankan beban biaya operasional penerbangan yang tinggi sebagai imbas naiknya harga avtur.
"Kami mendorong agar dua maskapai tersebut berupaya semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK. Bangun dialog bipartit untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved