Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AHLI bahasa Wahyu Widodo mengatakan undangan yang dilontarkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kepada para pengikutnya untuk menghadiri acara di Petamburan, Jakarta Pusat, termasuk penghasutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu saat dihadirkan sebagai saksi ahli oleh Polda Metro Jaya dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Rizieq Shihab. "Dalam filsafat bahasa terkait pada si pengujar, sudah dijelaskan. Kalau dia berniat untuk menghasut orang, dia bisa membuat kata-kata, misalnya, meyakinkan. Kalau pakai bahasa sehari-hari, mengompori," kata Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Ia menilai undangan acara yang menyebabkan kerumunan saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak sesuai dengan etika kehidupan berbangsa. Undangan tersebut juga dapat dikategorikan penghasutan. "Kalau berbondong-berbondong datang karena kepandaian menghasut dan pilihan kata-katanya, itu penghasutan."
Di tempat yang sama, ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfi, mengatakan pasal-pasal yang disangkakan penyidik terhadap Rizieq Shihab berkaitan satu sama lain.
"Ini adalah rangkaian, ada hasutan, ada perlawanan petugas, ada kondisi kedaruratan kesehatan. Entah itu berupa sudah pandemi (dan) angka (kasus) makin meningkat, ada orang yang sakit seusai menghadiri satu pertemuan tertentu, ini bisa menjadi satu rangkaian," tukas Eva.
Ia juga menjelaskan alasan polisi mengenakan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan kepada Rizieq. Rizieq dinilai memengaruhi massa di tengah pandemi yang menyebabkan kedaruratan kesehatan.
Dalam hal ini Rizieq juga telah melanggar Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, yakni mengajak massa untuk berkumpul dan menyebabkan adanya kedaruratan kesehatan. Selain itu, Rizieq juga dinilai melawan petugas atau melanggar Pasal 216 KUHP. Itu karena Rizieq tetap menggelar acara pernikahan putrinya dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW meski telah diperingatkan pe-merintah daerah.
Sebelumnya, Rizieq Shihab mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Permohonan praperadilan didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020. (Medcom/J-2
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
DAI Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 menjelang batas waktu penutupan di TPS 47 Petamburan, Jakpus.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab yang mengaku didatangi anggota polisi berpangkat kombes jelang pencoblosan Pemilu 2024.
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
Kabar duka datang dari keluarga mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Istri Rizieq, Syarifah Fadlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal dunia, Sabtu 16 Desember 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved