Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Jakarta Selatan mengungkap kasus praktik jual beli bayi dan menahan tiga orang tersangka. Ketiganya ditangkap di kawasan Woltermongonsidi, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Rabu (30/3) malam.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan membeberkan tiga tersangka itu yakni KD alias Nias 46, W alias Mama Dina, 42, dan SW, 30. Mereka ditangkap tangan saat hendak menjual FT, bayi yang masih berumur tiga bulan.
"Ibu bayi itu W alias Mama Dina," kata Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
Surawan menerangkan, pengungkapan kasus jual beli bayi ini berawal dari pengembangan keterangan tersangka penyewaan bayi yang diungkap pekan lalu. Salah satu tersangka kasus penyewaan bayi, mengetahui ada sindikat penjualan bayi.
"Informasinya dari satu tersangka yang kemarin ditangkap, inisial IR. Kita kembangkan dari keterangan yang bersangkutan," tambah Surawan.
Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli bayi. Transaksi pun terjadi, sampai akhirnya tersangka sepakat menjual bayi itu kepada polisin yang menyamar itu seharga Rp40 juta.
Polisi kemudian menggelandang ketiganya ke Mapolres Jakarta Selatan. Polisi menyangka ketiganya dengan Pasal 2 dan Pasal 10 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tersangka juga dijerat Pasal 76F dan Pasal 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Total ancaman hukuman buat tersangka minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara, dan denda maksimal Rp600 juta," pungkas Surawan.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Bayi laki-laki yang hendak dijual itu kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus Jakarta Timur.(X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved