Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pegawai Positif Covid-19, Kantor Satpol PP Jakpus Tutup Sementara

Hilda Julaika
07/1/2021 12:04
Pegawai Positif Covid-19, Kantor Satpol PP Jakpus Tutup Sementara
Ilustrasi covid-19(medcom)

KANTOR Satpol PP Jakarta Pusat di Jalan Tanah Abang I, Gambir, ditutup sementara. Penutupan dimulai Rabu (6/1) hingga Sabtu (9/1).

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Kasie PPNS) Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama mengatakan penutupan dilakukan setelah empat pegawai dinyatakan positif covid-19.

"Empat anggota yang positif covid-19 saat ini menjalani isolasi mandiri," ujar Gatra dalam keterangan resmi, Kamis (7/1).

Baca juga: Bupati Bogor Pastikan Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Khusus Nakes

Ia mengungkapkan, selama ditutup, kantor Satpol PP Jakarta Pusat akan disemprot cairan disenfektan.

"Walau kantor ditutup, pengawasan penerapan prokes tetap berjalan," ungkapnya.

Gatra menambahkan, seluruh personel Satpol PP yang pernah melakukan kontak dengan pasien sudah diperintahkan untuk melakukan swab test.

"Sebanyak 20 anggota sudah melakukan swab tes. Sisanya, 160 anggota, menyusul pada pekan ini," pungkasnya.  (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya