Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ABDUL Hakim, 55, khawatir jika tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan sudah digunakan. Pasalnya, lahan sekitar TPU merupakan tempat dirinya dan keluarga mencari nafkah dengan bercocok tanam.
"Khawatir, mah, ada saja. Namanya lahan pemerintah mau dipakai kita bisa berbuat apa. Penghasilannya memang dari sini," kata Abdul saat ditemui di TPU Rorotan, Rabu (6/1).
Abdul mengaku pasrah jika memang lahan tersebut digunakan untuk tempat pemakaman jenazah pasien covid-19. Menurutnya, ia tidak mampu berbuat apa-apa mengingat hanya seorang petani atau penggarap lahan.
"Keberatan mah enggak, kan kita rakyat kecil. Harusnya ada kebijakan, apakah kita ada pengganti lahan lain atau gimana, begitu," ujarnya.
Baca juga: 67 Klaster Keluarga Muncul di DKI Pascalibur Nataru
Namun, hingga lahan tersebut dikabarkan akan segera digunakan, petani di kawasan tersebut masih belum mengetahui nasib mereka. Abdul mengaku bingung dan memilih tetap bercocok tanam, sambil menunggu sosialisasi pemerintah.
"Kayaknya disuruh berhenti (bertani) karena (lahan) mau dipakai. Nanti kita gimana buat cari nafkah anak istri kalau lahan dipakai, kita bingung juga. Kalau ada gantinya sih nggak jadi masalah," jelas Abdul.
Meski begitu, dia telah mengetahui bahwa lahan TPU yang akan digunakan lebih dulu yakni seluas 2 hektare. Abdul akan tetap bercocok tanam sementara waktu selagi masih ada lahan.
"Ada 7 orang (yang menjadi petani) di sini. Saya sudah garap lahan sekitar 3 tahun. Di sini sayur mayur, sawi, kangkung, bayam, kemangi," tutupnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan di Cilincing, Jakarta Utara, untuk peristirahatan terakhir korban covid-19. TPU Rorotan kini masih dalam proses pengurukan tanah.
Lurah Rorotan Idham Mugabe mengatakan pengurukan dilakukan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Total luas lahan TPU Rorotan mencapai 25 hektare dengan 2 hektare diprioritaskan untuk pemakaman pasien covid-19.
"Targetnya sih akhir bulan ini ya (rampung), Pemprov DKI juga sudah mengatakan bulan ini sudah bisa digunakan," kata Idham saat ditemui di Kantor Kelurahan Rorotan, Rabu (6/1). (OL-1)
Pada pukul 09.45 WIB,sejumlah warga mulai datang ke TPU Pondok Ranggon untuk melakukan ziarah.
Vokalis band Sore Firza Achmar Paloh tutup usia dan akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap empat pelaku provokator tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Jakarta Timur, Senin (5/2) malam.
Pemakanan dilakukan Kamis karena pihak keluarga masih menunggu putri dari mendiang yang masih dalam perjalanan pulanbg dari Amerika Serikat.
“Dulu jenazah-jenazah yang tergerus tanah longsor tersebut dimakamkan di TPU yang berletak di bantaran saluran drainase itu, " katanya
GELOMBANG tinggi disertai pasang naik menghantam Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Nang-Nang, Desa Muara Sikabaluan, Kabupaten Kepulauan Mentaai, Sumbar.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved