Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ARTIS Gisella Anastasia mengaku merekam video porno bersama lawan mainnya, MYD, dengan menggunakan telepon seluler (ponsel) milik pribadi.
"Video dibuat pakai HP-nya GA," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus, Rabu (30/12).
Yusri menyebut video dibuat dengan dalih untuk konsumsi pribadi.
Mantan istri artis Gading Marten itu mengaku membuat video itu sendiri. Yusri mengatakan Gisel mengakui dirinya dan MYD yang berada dalam video tersebut.
Baca juga: Gisel Akui Kirim Video Syur ke Ponsel MYD
"Mengakui yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," terangnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap motif artis Gisella Anastasia dan pria MYD membuat video syur diduga adalah untuk kebutuhan pribadi.
Yusri mengatakan keduanya merekam adegan syur itu untuk dokumentasi pribadi.
Adapun polisi telah menetapkan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu silam.
Yusri menuturkan, polisi juga telah mengamankan pelaku penyebar video syur, yakni tersangka PP dan MN. (OL-1)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved