Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
BALAI Besar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta bersama tim interpol Mabes Polri dan Polda Metro Jaya meringkus distributor dan produsen kosmetik ilegal di empat wilayah di Jakarta Barat.
"Setelah penyelidikan selama satu bulan, kami menggerebek empat lokasi di Jakbar dan menemukan langsung gudang dan item kosmetik ilegal," ujar Kepala Balai Besar BPOM DKI Dewi Prawitasari, di Jakarta, Selasa (29/3).
Empat lokasi itu yaitu satu di kawasan Bidara, dua di kawasan Mangga Besar 4, dan satu di Mangga Besar 9. Dari hasil sidak ditemukan 255 item kosmetik yang berupa krim pagi, malam, lotion, dan pembersih muka.
"Ilegal di sini, kosmetik mereka tidak memiliki izin edar dari BPOM sehingga kami tidak menjamin keamanan mutu dan manfaatnya. Di sana ada juga mobil yang ternyata digunakan sekaligus sebagai gudang," imbuhnya.
Mayoritas produk ditemukan dengan label dari Tiongkok dan Thailand yang bisa digolongkan mengandung bahan berbahaya. Namun, lanjut Dewi, penelusuran akan terus berlanjut untuk memastikan apakah produk tersebut memang dibuat dari luar negeri, atau produksi lokal dengan label luar negeri.
"Menurut pengakuan pemilik, dan ada dua pemilik dalam kasus ini, kosmetik ilegal tersebut diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia. Dengan ditemukannya bahan baku kosmetik pada salah satu TKP, kami duga dia juga berperan sebagai produsen. Dampak berbahaya apabila konsumen menggunakam krim muka, dilabel untuk memutihkan, bisa menimbulkan alergi hingga kanker kulit," terang Dewi.
Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan oleh produsen tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Sanksi pidana tercantum pada Pasal 146 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun denda Rp1,5 miliar," pungkasnya. (Try/OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved