Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menyatakan pihaknya bakal memanggil kembali artis Gisella Anastasia atau Gisel, pada Rabu (23/12).
"Kemudian kita rencanakan memanggil saudari G untuk pemeriksaan tambahan untuk bisa hadir besok," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di PMJ, Selasa (22/12).
Yusri menyebut pemanggilan yang kedua kali ini untuk melengkapi BAP (berita acara pemeriksaan) tambahan. Pasalnya, hasil forensik sejauh ini masih belum selesai.
Rencananya, Gisel akan diperiksa penyidik pada pukul 10.00, di PMJ, Rabu (23/12)
"Karena ada beberapa pertanyaan lagi yang harus ditanyakan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
"Sudah kita coba lengkapi ssuai dengan apa yang diminta oleh JPU," tambahnya.
Sebelumnya, polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap satu dua tersangka terkait video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua tersangka itu yakni PP dan MN yang diduga menyebarkan video secara masif di Twitter.
"Untuk berkas dua tersangka yang menyebarkan secara masif ini, kami sudah melemparkan tahap satu kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (3/12). (OL-8)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved