Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kemampuan tes PCR di Jakarta kini sudah mencapai delapan kali standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
WHO menetapkan standar batas minimal tes PCR harian bagi suatu wilayah untuk mendapatkan akurasi penyebaran virus covid-19 yakni 1.000 orang per 1 juta penduduk per minggu. Untuk Jakarta dengan jumlah penduduk lebih dari 10 juta jiwa, maka jumlah tes PCR harus mencapai 11 ribu tes per minggu.
"Saat ini kemampuan testing PCR DKI Jakarta adalah 8x lipat standar WHO, 84.004 orang telah dites dalam sepekan terakhir," kata Anies dalam unggahan di akun Instagram pada Selasa (15/12).
Kemampuan tes sebanyak itu dikatakan Anies karena hasil kolaborasi Labkesda DKI dengan 76 laboratorium. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya sebanyak 67 laboratorium.
"Ini adalah hasil kolaborasi 76 jejaring laboratorium di Jakarta. Mereka menjadi salah satu ujung tombak 3T (Testing, Tracing, Treatment) di dalam menghadapi wabah covid-19. Apresiasi setinggi-tingginya kepada Ibu/Bapak yang sudah bekerja luar biasa selama beberapa bulan ini," ujarnya.
Baca juga : Satgas Covid-19 Sayangkan Pengeroyokan Lurah Cipete Utara
Ia pun berharap agar para tenaga medis serta para tenaga yang langsung berkaitan dengan penegakkan PSBB di Jakarta tetap menjaga kesehatan.
"Begitu besar amanah yang dititipkan kepada Ibu/Bapak semua. Jaga stamina supaya tetap memberikan karya yang prima dalam masa pandemi ini. Insya Allah kita semua diberkahi kesehatan," tukasnya.
Diagnosis covud-19 secara gold standar adalah melalui pemeriksaan swab PCR. Per 8 Desember 2020 di Provinsi DKI Jakarta sudah ada 76 Jejaring Laboratorium covid-19 yang dapat melakukan pemeriksaan PCR.
Laboratorium jejaring ini telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. 9487 Tahun 2020 tentang Jejaring Laboratorium Covid-19.
"Untuk laboratorium yang gratis, pemeriksaan swab wajib melalui fasilitas pelayanan kesehatan di DKI Jakarta dalam rangka tracing kontak maupun follow up perawatan," imbuh Anies. (OL-7)
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Menkes Budi Gunadi Sadikin tes antigen mandiri (self testing) dinilai lebih banyak false negatif atau tidak akurat. Seseorang bisa dapat hasil negatif padahal sedang positif covid-19.
KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar masyarakat melakukan tes antigen mandiri jika mengalami gejala covid-19 baru yang disebabkan varian Arcturus.
Bioquick dan Panbio memperlihatkan kemampuan untuk mendeteksi protein SARS-CoV-2 yang dicari.
Dalam kegiatan itu, Mayapada Hospital bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan UPTD Puskesmas Kujangsari, bermitra dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran
Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, dari 3.888 unit tempat tidur yang disiapkan, sejauh ini baru terpakai 184 unit
Kemenhub mengeluarkan surat edaran No 56 Tahun 2022 bahwa penumpang pesawat tidak harus melakukan swab PCR dan antigen bagi mereka yang telah divaksin dosis dua dan booster. r.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved