Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Mahkamah Agung Suhadi menyatakan aturan hukum terkait eksploitasi anak sudah diatur secara tegas dalam Undang-Undang. Ia juga mengatakan Undang-Undang tidak pandang bulu dalam menjerat siapa pelaku eksploitasi anak apakah terjerat dalam UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak atau UU 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Kalau eksploitasi anak itu kan apakah dia kena UU perdagangan orang atau tidak. Itu hukumannya berat kan. Bisa juga kena UU perlindungan anak," terangnya, Senin (28/3).
Ia menyoroti ada yang perlu diperhatikan dalam memberikan hukuman bagi pelaku ekaploitasi anak yakni terkait modus yang dilakukan oleh pelaku. "Saya kira ada hal yang perlu diperhatikan, bentuk modusnya itu sendiri sebetulnya diharapkan ke hakim bisa menjatuhkan hukuman yang maksimal. Misal dia (orang tua) tahu anaknya sendiri. Kemudian ada kesengajaan bahwa dia memberikan ke orang lain untuk berhubungan seksual. Itu akan lebih berat hukumannya daripada dia menikahkan anaknya dulu," tuturnya. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved