Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Panggil Ridwan Kamil lagi Terkait Kerumunan Megamendung

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/12/2020 13:43
Polisi Panggil Ridwan Kamil lagi Terkait Kerumunan Megamendung
.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

PENYIDIK gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor, bakal memeriksa kedua kali Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ini terkait dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan eks Wali Kota Bandung itu akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 15 Desember 2020. "Pada hari Selasa 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar," ucap Argo di Jakarta, Jumat (4/12).

Dalam proses kasus Megamendung, Ridwan sejatinya telah memenuhi panggilan pertama untuk diklarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, pada 20 November silam.

Nanti, tim gabungan juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasin serta dua ahli terkait penyidikan kasus tersebut. "Bupati Bogor, ahli epidemiologi, dan ahli hukum kesehatan," ungkap Argo.

Sebelumnya, polisi terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait dengan acara yang dihadiri Rizieq, baik di Jakarta hingga Jawa Barat atau Megamendung, Bogor.

Terkini, aparat kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, resmi meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Hal itu lantaran diduga kuat ada pelanggaran pidana terkait kekarantinaan kesehatan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya