Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLISI telah melimpahkan berkas perkara tahap satu dua tersangka terkait video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua tersangka itu yakni PP dan MN yang diduga menyebarkan video secara masif di Twitter.
"Untuk berkas dua tersangka yang menyebarkan secara masif ini, kami sudah melemparkan tahap satu kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (3/12).
Yusri mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Eggi Sudjana Diperiksa sebagai Tersangka Makar
Jika berkas dinyatakan lengkap, proses pelimpahan tahap dua bakal segera dilakukan. Penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti agar bisa disidangkan.
Sebelumnya, video syur mirip Gisel beredar di media sosial. Febriyanto Dunggio dan Pitra Romadoni Nasution kemudian melapor ke polisi atas video asusila itu.
Polisi telah menaikkan kasus video asusila itu ke tahap penyidikan, karena memuat unsur pidana.
Polisi menyebut adanya pelanggaran Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 di UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu, Pasal 8 juncto di pasal 38 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Polisi menahan PP dan MN, karena diduga menyebarkan video asusila itu secara masif.
Sementara itu, Gisel diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11) lalu. Gisel mengatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. (OL-1)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved