Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mengantisipasi aksi balap liar di tiga titik Ibu Kota. Tiga titik itu kerap dijadikan lokasi balap liar.
"Yaitu depan Senayan City (Jakarta Pusat), depan TVRI (Jakarta Pusat) dan layang Antasari (Jakarta Selatan)," kata Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (30/11).
Argo mengatakan pihaknya sering menemukan pesan singkat terkait aksi balap liar di Jakarta melalui media sosial. Pesan singkat itu dipandang telah meresahkan masyarakat.
"Selain itu juga membuat kerumunan yang berpotensi menyebarkan covid-19 juga mengganggu pengguna jalan," ujar Argo.
Baca juga: 19 Kafe dan Resto Langgar Prokes Ditutup
Maka itu, kata Argo, pihaknya membuat kegiatan pencegahan atau preventif di tiga titik yang kerap dijadikan balap liar tersebut. Yakni depan Mal Senayan City, Jakarta Pusat; Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Jakarta Pusat, tepatnya di depan TVRI; dan Jalan Layang Antasari, Jakarta Selatan.
"Kemarin malam, Minggu (29/11), kita lakukan pengecekan dari pukul 00.00 sampai 05.00 WIB. Tidak ada pelaku balap liar yang kita amankan karena kita sifatnya giat preventif bukan represif," ungkap Argo.
Argo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar. Dia menegaskan pelaku balap liar bisa dikenakan Pasal 297 jo Pasal 115 huruf B Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tentang Mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan Berbalapan di Jalan Raya.
"Apabila masih ditemukan akan dilakukan penegakan hukum, dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp3 juta," kata Argo. (OL-1)
Sebuah kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, dini hari Sabtu (20/4), menyebabkan satu orang tewas.
SEBANYAK dua remaja tewas dan dua korban lainnya dikabarkan luka-luka akibat aksi balapan liar di ruas Tol Bangkinang-Pangkalan, Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau.
Dirlantas Polda Metro Jaya akan selidiki aksi balap liar yang berlangsung di depan Gedung Kemenpora, Jakarta.
Motor disita dari sejumlah lokasi balap liar seperti di Jalan Jenggolo, Lingkar Timur, dan bypass Krian
Tim Repsol Honda menyatakan keberatan atas perubahan penalti yang diberikan FIM MotoGP Stewards kepada pebalap Marc Marquez. Mereka pun telah mengajukan banding atas sanksi yang diberikan.
MASALAH Isu penculikan anak dan balap liar di Tegal, Jawa Tengah masih menjadi topik yang hangat dalam acara Curhat dengan Kapolres Tegal AKBP Jaka Wahyudi, Jumat (17/2/2023)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved