Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri tercatat telah mengungkap 104 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan pandemi covid-19 di sepanjang 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengemukakan bahwa kasus hoaks terkait covid-19 paling tinggi terjadi di Jakarta, wilayah Polda Metro Jaya.
“Untuk wilayah yang hoaksnya tertinggi terkait covid-19, yakni PMJ sebanyak 14 kasus, Polda Jatim sebanyak 12 kasus, dan Polda Riau sebanyak 9 kasus,” kata Awi di Mabes Polri, kemarin.
Awi membeberkan beberapa jenis hoaks yang ditangani, yaitu hoaks soal korban meninggal akibat covid-19 padahal tidak, kasus penyebaran covid-19 tanpa ada informasi resmi, WNA datang ke Indonesia membawa virus, suntingan foto seolah-olah covid-19, penghinaan terhadap pejabat negara, dan penyebaran berita bohong tentang pemerintah.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah melakukan penindakan terhadap 104 tersangka per 30 Januari hingga 24 November 2020. “Bareskrim dan polda jajaran telah melakukan penindakan. Terdiri dari 66 laki-laki dan 38 perempuan. Dari seluruhnya, 17 orang tersangka dilakukan penahanan dan 87 tidak dilakukan penahahan,” katanya.
Atas perbuatan tersebut, para pelaku bakal dijerat Pasal 28 dan 45 UU ITE. Selain itu, Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946, kemudian Pasal 16 UU terkait penghapusan diskriminasi ras dan etnik.
Di samping itu, imbuhnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim siber Polri untuk menyelidiki kasus video viral di Tiktok yang diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Video di akun Tiktok @acygacalfarucha itu menyebut Jokowi dan Puan ialah keturunan binatang.
“Kami klarifikasi kepada tim siber sejauh mana penanganannya. Kita lihat nanti perkembangannya. Kalau ada update, kita sampaikan,” pungkas Awi. (Ykb/J-2)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Dari pemilihan Donald Trump hingga Pandemi global Covid-19, berikut adalah beberapa prediksi kartun The Simpson yang sudah lama tayang dan jadi ada di dunia nyata.
TINGGINYA nilai jatuh tempo utang di 2025 disebabkan dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk memenuhi kebutuhan yang menggelembung saat Indonesia dilanda pandemi covid-19
SAYA mengikuti Global Health Security Conference (Konferensi Ketahanan Kesehatan Global) di Sydney, Australia, 18 sampai 21 Juni 2024
Jika terjadi pandemi terjadi atau wabah besar di suatu negara maka pemerintah negara tersebut harus menyerahkan patogen yang menjadi penyebab pandemi ke WHO.
Di samping PABS hal lain yang perlu diperhatikan yaitu pendanaan dan transfer teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved