Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Hoaks Covid-19 Tertinggi di DKI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/11/2020 01:50
Kasus Hoaks Covid-19 Tertinggi di DKI
Karo Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono .(Dok. Polri)

BARESKRIM Polri tercatat telah mengungkap 104 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan pandemi covid-19 di sepanjang 2020. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengemukakan bahwa kasus hoaks terkait covid-19 paling tinggi terjadi di Jakarta, wilayah Polda Metro Jaya.

“Untuk wilayah yang hoaksnya tertinggi terkait covid-19, yakni PMJ sebanyak 14 kasus, Polda Jatim sebanyak 12 kasus, dan Polda Riau sebanyak 9 kasus,” kata Awi di Mabes Polri, kemarin.

Awi membeberkan beberapa jenis hoaks yang ditangani, yaitu hoaks soal korban meninggal akibat covid-19 padahal tidak, kasus penyebaran covid-19 tanpa ada informasi resmi, WNA datang ke Indonesia membawa virus, suntingan foto seolah-olah covid-19, penghinaan terhadap pejabat negara, dan penyebaran berita bohong tentang pemerintah.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah melakukan penindakan terhadap 104 tersangka per 30 Januari hingga 24 November 2020. “Bareskrim dan polda jajaran telah melakukan penindakan. Terdiri dari 66 laki-laki dan 38 perempuan. Dari seluruhnya, 17 orang tersangka dilakukan penahanan dan 87 tidak dilakukan penahahan,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku bakal dijerat Pasal 28 dan 45 UU ITE. Selain itu, Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946, kemudian Pasal 16 UU terkait penghapusan diskriminasi ras dan etnik.

Di samping itu, imbuhnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim siber Polri untuk menyelidiki kasus video viral di Tiktok yang diduga telah menghina Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Video di akun Tiktok @acygacalfarucha itu menyebut Jokowi dan Puan ialah keturunan binatang.

“Kami klarifikasi kepada tim siber sejauh mana penanganannya. Kita lihat nanti perkembangannya. Kalau ada update, kita sampaikan,” pungkas Awi. (Ykb/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya