Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bareskrim Ungkap 104 Kasus Hoaks Terkait Pandemi

Ykb/J-1)
24/11/2020 02:15
Bareskrim Ungkap  104 Kasus Hoaks Terkait Pandemi
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri)(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.)

BARESKRIM Polri tercatat telah mengungkap 104 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait dengan pandemi covid-19 di sepanjang 2020.

"Bareskrim sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas penyebaran hoaks di saat pandemi covid-19 karena hal itu hanya akan merugikan dan meresahkan masyarakat," kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, kemarin.

Terjadinya penyebaran informasi palsu, lanjut Listyo, berpotensi memecah belah kesatuan bangsa. Maka, diperlukan upaya maksimal dalam mengatasi adanya oknum yang berupaya merusak persatuan bangsa. "Rakyat yang dirugikan," kata Listyo.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE serta Pasal 14 juncto Pasal 15 UU No 1/1946 dan Pasal 16 UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. (Ykb/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya