Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLDA Metro Jaya terus menyelidiki kasus penyebaran video intim yang diduga identik dengan artis Gisella Anastasia. Saksi ahli forensik masih bekerja mengidentifikasi wajah dalam video syur tersebut.
"Kita masih menunggu hasil saksi ahli forensik untuk wajah. Ini kan tidak mudah. Enggak bisa satu hari langsung jadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat, (20/11).
Yusri mengatakan sebanyak tiga saksi ahli termasuk saksi ahli forensik, sudah dimintai keterangan terkait video tersebut. Kemudian, keterangan dua saksi pelapor dan Gisel sudah dikantongi penyidik.
"Kita pelan-pelan untuk perkembangan pemeriksaan selanjutnya," ucap dia.
Mantan istri Gading Marten itu diperiksa terkait video intim yang identik dengannya. Video dewasa itu viral di media sosial Twitter dan menghebohkan jagat dunia maya. Polisi telah menangkap dan menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni PP dan MM.
baca juga: Polisi Kejar Pria di Video Syur Mirip Gisel
Keduanya pemilik akun yang menyebarkan video tersebut. Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Selain itu, keduanya dijerat Pasal 4 juncto Pasal 29, Pasal 8 juncto Pasal 34 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (OL-3)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved