Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan ahli digital forensik untuk mengungkap identitas di video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Ia mengatakan saat ini saksi ahli masih mendalami dan menganalisa wajah yang ada di video asusila tersebut.
"Kami masih menunggu saksi ahli forensik untuk wajah. Tadi pagi juga kembali diperiksa," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (20/11).
Yusri mengatakan masih butuh waktu bagi saksi ahli itu untuk menyimpulkan hasil analisanya. Ia mengatakan akan menyampaikan ke publik setelah hasil pemeriksaan ahli forensik itu rampung.
Baca juga: Polisi Tunda Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Pernikahan
"Ini kan tidak mudah nanti kalau sudah selesai nanti kami sampaikan. Karena kan belum selesai hasilnya seperti apa. Secepatnya, ya," katanya.
Sebelumnya, video asusila mirip Gisel berdurasi 19 detik beredar di media sosial pada Sabtu (7/11). Nama Gisel kemudian menjadi trending topic di Twitter imbas video itu. Gisel sendiri telah memberikan komentar dan mengaku wanita di video itu bukan dirinya.
Polisi kemudian menaikkan kasus video asusila itu ke tahap penyidikan, karena memuat unsur pidana. Polisi menyebut adanya pelanggaran Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 di UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Lalu, Pasal 8 juncto di pasal 38 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. (OL-4)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Membentuk ketahanan lingkungan untuk mencegah anak dari konten pornografi dan judi online (judol) harus dimulai dari seluruh tingkatan, mulai dari level keluarga hingga kementerian.
Polisi terlah melimpahkan berkas perkara pelaku yang membuat konten pornografi keponakannya di Gresik dan akan segera disidangkan. Berikut beberapa fakta yang terungkap:
POLISI saat ini tengah mengusut kasus penyebaran video porno mirip anak musisi Indonesia di akun media sosial X.
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia.
MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengancam akan memblokir media sosial X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter jika masih izinkan konten pornografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved