Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria urung hadir dalam pemeriksaan polisi terkait kasus peristiwa pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan empat saksi ialah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senior Manajer Aviacition Security Bandara Soekarno-Hatta, ketua panitia akad nikah, dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk diperiksa hari ini.
"Yang hadir sampai hari ini ada dua, dari Bandara Soetta dan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Sekarang keduanya masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria dan ketua panitia akad nikah minta dijadwalkan lagi ulang. Polisi mencoba berkoordinasi lagi untuk menjadwalkan kehadiran keduanya untuk klarifikasi.
Yusri menjelaskan tidak hadirnya Riza lantaran masih ada kegiatan di luar pemanggilan penyidik. (OL-14)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa yang berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10) sore.
Selain itu, Anies juga mengikuti acara Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling di Ruang Pola Balai Kota Pemprov DKI Jakarta.
Anies pun diminta tidak menggunakan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan kampanye terselubung.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan pihak swasta yang menjadi pengembang pulau reklamasi yakni pulau C atau Pulau Kita wajib membangun rusun.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu oknum lurah.
Ahmad Riza Patria akan fokus menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta selepas selesainya masa jabatan Wagub DKI pada Oktober mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved