Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BARESKRIM Polri, Jumat (20/11), akan memanggil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kerumunan yang terjadi saat acara Rizieq Shihab di Bogor, beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menuturkan pemeriksaan Ridwan Kamil akan dilakukan di Bareskrim Polri lantaran kasus kerumunan tersebut juga ditangani Polri dan juga Polda Jawa Barat
"Yang tangani kasus ini kan Bareskrim dengan Polda Jabar," ujar Argo, Kamis (19/11).
Baca juga: Pemanggilan Anies Baswedan tidak Berlebihan
Argo memang membuka kemungkinan memanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait kerumunan massa Rizieq Shihab di Bogor.
"Kalau penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, nanti kita nggak menutup kemungkinan mengundang Gubernur Jawa Barat," papar Argo.
Adapun 10 orang yang akan dimintai klarifikasi, Jumat (20/11), selain Gubernur Jabar adalah Bupati Bogor Ade Yasin, Sekda Kabupaten Bogor, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW 03 Desa Sukagalih, Ketua RT 01 dan Bhabinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana.
Adapun klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dalam acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.
"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor, Jawa Barat, proses penyelidikan dengan giat klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan Bareskrim Polri dengan Polda Jawa Barat dan Polres Bogor bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi," terangnya. (OL-1)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
MUHAMMAD Rizieq Bin Husein Syihab atau Habib Rizieq bersama Prof Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Munarman dan Yusuf Muhammad Martak ikut mengajukan amicus curiae
Anies menyebut Syarifah telah bertahun-tahun mendampingi perjalanan dakwah Rizieq. Almarhumah akan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan merespons anggapan politik identitas usai merangkul kelompok Rizieq Shihab Cs untuk ikut memenangkan dalam Pemilu 2024.
Rizieq juga menjelaskan bahwa pemberian bebas bersyarat ini diberikan oleh pihak lapas, dan bukan pemberian dari pihak manapun.
Dua peristiwa menewaskan enam pengikut Rizieq di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved