Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TIM penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mencari pria yang ada di video syur mirip aktris Gisella Anastasia atau Gisel. Penyidik juga meminta pendapat pakar IT untuk memberi titik terang soal lakon pria dalam video asusila itu.
Kepala Bidang Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik juga butuh keterangan Gisel untuk mengidentifikasi pria yang menjadi lawan main wanita di video yang beredar di media sosial itu.
"Makanya kita tunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA ini. Seperti apa hasilnya, kita tunggu saja hasil pemeriksaan," kata Yusri.
Kemarin, Gisel akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian. Mantan istri aktor Gading Marten itu diperiksa selama 5 jam, dari pukul 11.00 hingga pukul 16.00 WIB. Gisel yang mengenakan baju putih dan masker tak banyak berkomentar. "Kita ikuti saja prosedurnya," tukas Gisel. (Faj/J-2)
Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video syur tersebut pada Selasa (30/7).
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
Biasanya, orang tua akan membagikan foto atau video liburan keluarga di media sosial atau menulis blog tentang mengasuh dan membesarkan anak.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan peluncuran kompetisi video Instagram Reels yang menarik untuk merayakan ulang tahunnya yang ke-3.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved